|

Rakorda FKDT Kab. Ciamis

FKDT Kab. Ciamis Th 2011 (On Line)


Ciamis, 11/07/2011,-
Menindaklanjuti hasil Musda 2 tanggal 17 April, FKDT Kabupaten Ciamis mengagendakan untuk menggelar Rapat Koordinasi Daerah tentang Keberlanjutan Program yang direncanakan diadakan pada tanggal  23 - 24 Juli 2011 . Peserta terdiri dari unsur pengurus FKDT Kecamatan (Ketua, Sekretaris, Bendahara), tempat acara di Pangandaran .Terdapat 2 Agenda dalam Rakor tersebut antara lain:

1. Rumusan Program Kerja & Penyusunan Schedule Time (Kalender Kegiatan) FKDT
    Kab. Ciamis
2. Pembentukan Panitia Porsadin Tingkat Kabupaten

KATA PENGANTAR

Tema yang diangkat dalam Rakorda kali ini adalah “Menggairahkan Tradisi Kediniyahan dan Optimalisasi Peran Pengurus sebagai Peningkatan Daya Saing Organisasi”  merupakan suatu perwujudan kesejalanan dengan visi Kementerian Agama. Dengan tema dimaksud diharapkan berbagai aspek terkait dengan bidang kediniyahan dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai luhur dan jatidiri insan Diniyah Takmiliyah.
Pembahasan dalam Rakorda kali ini akan didasarkan atas berbagai pengalaman baik kesuksesan dan atau kegagalan pada pelaksanaan program-program kediniyahan sebelumnya. Berbagai rencana aksi program-program Kediniyahan telah disusun yang perlu mendapatkan masukkan dari peserta Rakorda yakni unsur pengurus FKDT Kecamatan.
Melalui pembahasan dimaksud diharapkan adanya kesamaan persepsi sehingga dapat diwujudkan standar mutu operasional yang baik.
Pada kesempatan ini disampaikan penghargaan kepada berbagai pihak khususnya tim pengarah dan tim perumus yang telah bersinergi dan berkoordinasi dalam merumuskan berbagai isu yang dianggap tepat untuk menjadi agenda Rakorda ini. Semoga pertemuan ini merupakan titik awal yang baik bagi program yang akan dilakukan.


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI 
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Bentuk Kegiatan 
C. Tujuan 
D. Sasaran 
1. Peserta 
2. Pokok bahasan 
E. Hasil yang diharapkan 
II. PELAKSANAAN
A. Metode 
B. Rapat Kerja 
C. Peserta 
D. Waktu dan Tempat 
III. SUMBER DAYA
A. Pembiayaan
B. Kepaniti aan
IV. KETENTUAN
A. Ketentuan Peserta
B. Jadwal 

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Kondisi kebangsaan Indonesia dewasa ini memerlukan perhatian semua pihak baik dari kalangan agamawan maupun lembaga keagamaan, misalnya FKDT. Seiring dengan itu dinamika kehidupan Organisasi berjalan sangat dinamis sesuai dengan kondisi internal maupun eksternal FKDT. Agar kehidupan organisasi khususnya kegiatan Kediniyahan selalu dalam koridor norma, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dilaksanakan dengan lebih baik serta mampu meningkatkan kualitas insan diniyah takmiliyah, maka diperlukan adanya upaya yang sinergis antara pengelola bidang Kediniyahan, pengelola organisasi Kediniyahan dan unsur lain yang terkait. Dengan demikian melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa ukhuwah dan solidaritas di kalangan insan diniyah takmiliyah.
Rapat Koordinasi Tingkat Daerah (Rakorda) Pimpinan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah seluruh kecamatan se- kabupaten Ciamis diselenggarakan dalam rangka meningkatkan wawasan dan inovasi serta kinerja pengurus FKDT, serta membahas berbagai dinamika dan kondisi Kediniyahan terkini dan masa mendatang.
Hasil Rakorda diharapkan dapat dijadikan sebagai rujukan dan bahan pertimbangan terutama bagi Pimpinan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah seluruh kecamatan se- kabupaten Ciamis dalam menentukan kebijakan pengembangan Kediniyahan . Selain itu pertemuan ini diharapkan pula merupakan forum untuk mengetahui/sosialisasi dan menentukan berbagai program atau kegiatan Kediniyahan yang relevan dan situasional.

B. Bentuk Kegiatan

Rapat Koordinasi Tingkat Daerah (Rakorda) Pimpinan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah seluruh kecamatan se- kabupaten Ciamis dilakukan melalui arahan dari Kepala Seksi Pekapontren Kementrian Agama Kabupaten Ciamis. Selain itu, diadakan diskusi khusus yang membahas ranah pembinaan  organisasi Kediniyahan dari berbagai aspek.

C. Tujuan

Kegiatan Rakorda ini secara umum bertujuan untuk menjalin komunikasi dan informasi dalam bentuk koordinasi antara unsur pimpinan FKDT Kecamatan dengan unsur pimpinan FKDT Kabupaten dalam rangka meningkatkan soliditas organisasi.
Secara khusus, Rakorda bertujuan memperoleh masukan terkait:
1. Identifikasi keberhasilan dan kendala program Kediniyahan;
2. Kebijakan, program dan kegiatan Kediniyahan dalam rangka peningkatan
    ketersediaan, keterjangkauan, mutu dan relevansi, kesetaraan, dan   
    kepastian;
3. Revitalisasi sistem dan mekanisme pendataan kegiatan Kediniyahan serta
    akurasi dan akuntabilitas data;
4. Penentuan indikator kinerja kegiatan (IKK) program Kediniyahan.

D. Sasaran
1. Peserta
Sasaran peserta Rakorda adalah para pimpinan FKDT Kecamatan yaitu Ketua dan sekretaris.
2. Pokok bahasan
a. Kondisi Kediniyahan dewasa ini.
b. Rencana umum pelaksanaan program dan kegiatan FKDT Periode 2011-
    2014

E. Hasil yang diharapkan
1.Tersosialisasinya program dan kegiatan FKDT Kab. Ciamis Periode 2011-
    2014
2.
Masukan pelaksanaan program dan kegiatan FKDT Kab. Ciamis Periode
    2011-2014;
3. Masukan pengembangan program.

Semua hasil dirangkum dalam sebuah laporan hasil Rakorda oleh tim perumus.

II. PELAKSANAAN

A. Metode
Penyelenggaraan Rakorda diawali dengan arahan ketua umum FKDT Kabupaten Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis sekaligus membuka kegiatan, dilanjutkan dengan rapat kerja sesuai dengan pokok bahasan.

B. Diskusi dan Sidang Komisi
Rakorda ini akan dibagi dalam lima sesi sebagai berikut:
Sesi 1: Arah Kebijakan Program PD FKDT Kabupaten Ciamis 2011- 2014 Oleh: Kasi PK Pontren Kementrian Agama Kabupaten Ciamis
Sesi 2: Presentasi Program Kerja PD FKDT Kabupaten Ciamis 2011-2014 Oleh: 1.   Cecep Setia Permana, S.Ag.
                 2.  Syarip Hidayat, S.Ag.
Dilanjutkan dengan Sidang Komisi
Komisi A: Ranah Pelayanan dan Bimbingan di Bidang Kurikulum
a.        Melaksanakan koordinasi dengan instansi/lembaga/pihak terkait;
b.        Mensosialisasikan Kurikulum Standar Jawa Barat;
c.        Menentukan mulai berlakunya Kurikulum Standar Jawa Barat;
d.        Mengidentifikasi dan merumuskan standarisasi kurikulum;
e.        Menyiapkan rencana pengembangan kurikulum, bahan pembelajaran dan metodologi pembelajaran;
f.         Mensosialisasikan ketentuan-ketentuan di bidang kurikulum;
g.        Menyusun dan menjabarkan pelaksanaan kalender pendidikan;
h.        Pelaksanaan sistem evaluasi belajar dan hasil pendidikan melalui ujian periodik baik semesteran maupun akhir tahun pelajaran;
i.         Mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum, bahan pembelajaran, metodologi pembelajaran, kalender pendidikan dan penyelenggaraan ujian kepada pengurus FKDT Kecamatan se-Kabupaten Ciamis;
j.         Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) masing-masing Bidang Mata Pelajaran;
k.        Meningkatkan pola evaluasi pembelajaran.

Komisi B: Ranah Pembinaan  Ketenagaan dan Sarana
a.        Menyusun rencana pelaksanaan program di bidang ketenagaan dan kesiswaan (misalnya: penyeragaman Buku Induk & Buku Rapor) ;
b.        Melaksanakan koordinasi dengan instansi/lembaga/pihak terkait;
c.        Melaksanakan bimbingan dan pengarahan pelaksanaan tugas guru Diniyah Takmiliyah;
d.        Melakukan inventarisasi potensi, kelayakan dan perkembangan tenaga pendidik Diniyah Takmiliyah;
e.        Merintis penyelenggaraan Paket B/C dan Perguruan Tinggi fillial;
f.         Menyiapkan rumusan dan mensosialisasikan standar kompetensi tenaga pendidik Diniyah Takmiliyah;
g.        Melaksanakan bimbingan dan pengarahan untuk tegaknya disiplin dan tata tertib para siswa Diniyah Takmiliyah;
h.        Menyiapkan rumusan dan mensosialisasikan standar kemampuan minimal siswa Diniyah Takmiliyah;
i.         Menyiapkan rumusan dan mensosialisasikan pembinaan ekstra kurikuler serta pekan olah raga dan seni;
j.         Memantapkan penyelenggaraan Pekan Olah raga dan Seni Diniyah (PORSADIN) tingkat kabupaten dan prestasi tingkat propinsi.

Komisi C: Ranah Pendidikan, pelatihan & Pengembangan
a.        Penyusunan rencana pelaksanaan program bidang Pendidikan, pelatihan & Pengembangan;
b.        Merumuskan dan menyiapkan pendidikan dan pelatihan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Diniyah Takmiliyah;
c.        Merumuskan dan menyiapkan pendidikan dan pelatihan organisasi dan manajemen Forum Kerja Diniyah Takmiliyah;
d.        Pelaksanaan koordinasi pemenuhan kebutuhan administrasi pendidikan Diniyah Takmiliyah;
e.        Melaksankan pendataan/inventarisasi keadaan gedung, lokal belajar serta sarana belajar lain dalam penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah;
f.         Melakukan kajian kebijakan strategis yang mendukung terhadap pemberdayaan Diniyah Takmiliyah;
g.        Melaksanakan pendataan potensi/profil Diniyah Takmiliyah Kabupaten Ciamis;
h.        Merumuskan pelaksanaan akreditasi Diniyah Takmiliyah;
i.         Menjalin jaringan ekonomi umat dengan mengembangkan komunikasi efektif dengan pengusaha muslim/BUMD dan yang lainnya;

Komisi D: Ranah Humas, Supervisi dan Evaluasi Program
a.        Menyusun rencana pelaksanaan program di bidang hubungan masyarakat;
b.        Menyusun rencana pelaksanaan program di bidang supervisi dan evaluasi program;
c.        Pelaksanaan koordinasi dengan yayasan/badan hukum penyelenggara Pendidikan Diniyah Takmiliyah;
d.        Menyiapkan rumusan dan mensosialisasikan ketentuan-ketentuan tentang manajemen berbasis masyarakat dan majlis Diniyah Takmiliyah;
e.        Menyelenggarakan Diklat Penyelenggara Pendidikan Diniyah Takmiliyah (Majlis Diniyah);
f.         Merumuskan penyelenggaraan media berkala (tabloid/majalah/tayangan audio visual/website,webblog) untuk dijadikan sarana publikasi dan promosi Pendidikan Diniyah Takmiliyah ;
g.        Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan kenaikan kelas;
h.        Meningkatkan hubungan/kerjasama antara pengelola pendidikan dengan masyarakat/lingkungan pendidikan;
i.         Meningkatkan hubungan/kerjasama dengan instansi/lembaga pemerintah maupun non pemerintah untuk memperoleh bantuan-bantuan dalam meningkatkan sumber daya pendidikan;
j.         Mengembangkan komunikasi dengan semua komponen aktifis dakwah dan masyarakat Tatar Galuh Ciamis;
k.        Menjadikan FKDT sebagai pemersatu semua komponen gerakan pendidikan keagamaan;
Secara umum setiap sidang komisi membahas program dan kegiatan dari aspek:
a. Kebijakan;
b. Jumlah dan ragam program/kegiatan;
c. Sistem pengelolaan/administrasi/pendataan/pelaporan;
d. Jadwal/waktu pelaksanaan;
e. Pendanaan;
f. Kendala-kendala yang dihadapi;
g. Lain-lain.

Sesi 3:   Ceramah dan Dialog
1.       Optimalisasi Peran Pengurus sebagai Peningkatan Daya Saing Organisasi oleh: Ketua Komisi IV DPRD Kab. Ciamis
2.       Optimalisasi Teknologi Informasi sebagai Peningkatan Daya Saing organisasi oleh: Zezen Zaini Noerdin (Praktisi IT FKDT Kecamatan Rancah)
Sesi 4: Sosialisasi Program Regular PD FKDT Kabupaten Ciamis 2011-2014 Oleh:   Kosmara toha, M.Pd.I.
Sesi 5:Perumusan Rencana Kerja Tindak Lanjut Pasca Rakorda (Masing-masing FKDT Kecamatan) Oleh:   Omang Komaruddin, S.Pd.

C. Peserta

Komisi A: Ranah Pelayanan dan Bimbingan di Bidang Kurikulum
 (Fasilitator: Kosmara Toha, M.Ag.)
1.        Drs. Abdul Wahhab, Sy (Ketua FKDT Kec. Sadananya)
2.        Heri Herianto, S.Pd.I. (Ketua FKDT Kec. Jatinagara)
3.        Drs. Dedi Herdiati (Ketua FKDT Kec. Cimerak)
4.        M. Sulaeman, A.Ma. (Ketua FKDT Kec. Sindangkasih)
5.        Saepul Aziz (Ketua FKDT Kec. Lakbok)
6.        Wahyu (Ketua FKDT Kec. Cijeungjing)
7.        Sekretaris FKDT Kec. Rancah
8.        Sekretaris FKDT Kec. Rajadesa
9.        Sekretaris FKDT Kec. Ciamis
10.     Sekretaris FKDT Kec. Cimaragas
11.     Sekretaris FKDT Kec. Mangunjaya
12.     Sekretaris FKDT Kec. Panjalu
13.     Sekretaris FKDT Kec. Cihaurbeuti
14.     Sekretaris FKDT Kec. Tambaksari
15.     Sekretaris FKDT Kec. Sidamulih
16.     Sekretaris FKDT Kec. Langkaplancar
Komisi B: Ranah Pembinaan  Ketenagaan, Sarana & Kesiswaan
 (Fasilitator:  H. Nurhadi LC )
1.        Herli Nurimani, S.Ag. (Ketua FKDT Kec. Ciamis)
2.        Edi  (Ketua FKDT Kec. Cimaragas)
3.        H. Kiki Baehaqi (Ketua FKDT Kec. Panjalu)
4.        Dodo (Ketua FKDT Kec. Cihaurbeuti)
5.        Juju Zaenuddin (Ketua FKDT Kec. Tambaksari)
6.        Farhan, S.Pd.I. (Ketua FKDT Kec. Sidamulih)
7.        Agus Salim, S.Ag. (Ketua FKDT Kec. Langkaplancar)
8.        Sekretaris FKDT Kec. Sadananya
9.        Sekretaris FKDT Kec. Jatinagara
10.     Sekretaris FKDT Kec. Cimerak
11.     Sekretaris FKDT Kec. Sindangkasih
12.     Sekretaris FKDT Kec. Lakbok
13.     Sekretaris FKDT Kec. Cijeungjing
14.     Sekretaris FKDT Kec. Parigi

Komisi C: Ranah Pendidikan, pelatihan & Pengembangan
(Fasilitator: Kuswa, S.Ag.)
1.        Abdul Majid, S.Ag. (Ketua FKDT Kec. Pangandaran)
2.        Abdul Gani (Ketua FKDT Kec. Cigugur)
3.        Dadang (Ketua FKDT Kec. Cikoneng)
4.        H. Abdul Gani (Ketua FKDT Kec. Cijulang)
5.        Furqon (Ketua FKDT Kec. Cidolog)
6.        Hj. Juju Jubaedah (Ketua FKDT Kec. Panumbangan)
7.        H. Nana (Ketua FKDT Kec. Sukadana)
8.        Sekretaris FKDT Kec. Banjarsari
9.        Sekretaris FKDT Kec. Cipaku
10.     Sekretaris FKDT Kec. Cisaga
11.     Sekretaris FKDT Kec. Pamarican
12.     Sekretaris FKDT Kec. Lumbung
13.     Sekretaris FKDT Kec. Panawangan
14.     Sekretaris FKDT Kec. Kalipucang
15.     Sekretaris FKDT Kec. Padaherang

Komisi D: Ranah Humas, Supervisi dan Evaluasi Program
 (Fasilitator: Omang Komaruddin, S.Pd.I )
1.        Tedi Kusniadi (Ketua FKDT Kec. Banjarsari)
2.        Deden Badrul kamal (Ketua FKDT Kec. Cipaku)
3.        H. Yahya (Ketua FKDT Kec. Cisaga)
4.        Wahyudin (Ketua FKDT Kec. Pamarican)
5.        H. Eman (Ketua FKDT Kec. Lumbung)
6.        Ade Rahmat, S.Pd. (Ketua FKDT Kec. Panawangan)
7.        Cecep Nurhidayat (Ketua FKDT Kec. Padaherang)
8.        Sekretaris FKDT Kec. Pangandaran
9.        Sekretaris FKDT Kec. Cigugur
10.     Sekretaris FKDT Kec. Cikoneng
11.     Sekretaris FKDT Kec. Cijulang
12.     Sekretaris FKDT Kec. Cidolog
13.     Sekretaris FKDT Kec. Panumbangan
14.     Sekretaris FKDT Kec. Sukadana

D. Waktu dan Tempat
Kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Daerah (Rakorda) Pimpinan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah seluruh kecamatan se- kabupaten Ciamis diselenggarakan di Hotel Pangandaran pada tanggal ......Juli 2011.

III. SUMBER DAYA

A. Pembiayaan
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Ciamis akan menanggung akomodasi dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

B. Kepanitiaan

Pelindung
Penasihat
Panitia Pengarah


Panitia Penyelenggara
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Tim Perumus


Penjab Acara/Persidangan


Penjab Materi/Bahan

Penjab Akomodasi/ Konsumsi



Penjab Dokumentasi

Penjab Perlengkapan

Penjab Kesekretariatan

: Bupati Ciamis
: Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Ciamis
: 1. Kabag Kesra Setda Kab. Ciamis
  2. Kasi Pekapontren Kemenag Kab. Ciamis
  3. Ketua Umum FKDT Kab. Ciamis
:
: Cecep Setia Permana, S.Ag.
: Syarip Hidayat, S.Ag.
: Muh. Jaeni
: 1. Kosmara Toha, M.Ag.
  2. Omang Komaruddin, S.Pd.
  3. H. Abdul Gani (Kec. Cijulang)
: 1. Kuswa, S.Ag. (Kec. Baregbeg)
  2. Drs. Abdul Wahhab, Sy (Kec. Sadananya)
  3. H. Nurhadi, LC (Kec. Mangunjaya)
: 1. Heri Herianto, S.Pd.I.
  2. Herli Nurimani, S.Ag.
: 1. Deden Badrul Kamal (Kec. Cipaku)
  2. H. Yahya (Kec. Cisaga)
  3. Pa Aa Suhanda (Pekapontren)
: 1. Saepul Aziz (Kec. Lakbok)
  2. Edi (Kec. Cimaragas)
: 1.Drs. Dedi Herdiati (
  2.Tedi Kusniadi (Kec. Banjarsari)
: 1.Abdul Majid, S.Ag. (Kec. Pangandaran)
  2.Abdul Gani (Kec. Cigugur)
  3. Bu Tuti Pekapontren

IV. KETENTUAN
A. Ketentuan Peserta

1. Check-in dan Registrasi
1). Check-in di Pangandaran tanggal Juli  2011 pukul 09.00 – 11.00 WIB dan check-out tanggal Juli 2011 pukul 10.00 WIB.
2). Pada saat check-in peserta diharapkan mengambil formulir pendaftaran, mengisi dan menyerahkan formulir disertai fhoto diri ukuran 3x4 berwarna 1 buah.

2. Ketentuan Akomodasi dan Konsumsi
  1).  Panitia menyediakan akomodasi dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
  2). Biaya perjalanan dari alamat asal ke tempat kegiatan ditanggung oleh lembaga masing-masing.
3). Pengeluaran jasa hotel seperti telepon, akomodasi konsumsi tambahan, cuci  pakaian dan lain-lain menjadi tanggung jawab peserta.

3. Penyelenggaraan
1). Peserta diwajibkan mengikuti secara aktif
2). Peserta diwajibkan hadir di tempat kegiatan paling lambat 15 menit sebelum
acara dimulai dan mengisi daftar hadir yang disediakan panitia
3). Pada saat pembukaan peserta memakai batik. Selama Rakorda, pakaian
bebas rapi.
4). Sebelum memasuki ruangan, para peserta diwajibkan menandatangani
daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia penyelenggara.
5). Dalam mengajukan pertanyaan dimohon menyebut nama dan asal
FKDT, pertanyaan disampaikan secara lisan apabila waktu cukup, dan dapat disampaikan secara tertulis kepada penyaji/fasilitator.
6). Setiap peserta bertanggungjawab terhadap ketertiban dan kerapihan tempat.

B. Jadwal



MANUAL ACARA
RAPAT KOORDINASI DAERAH
FORUM KOMUNIKASI DINIYAH TAKMILIYAH
FKDT KABUPATEN CIAMIS
Pangandaran, 2324 JULI 2011

Sabtu, 23 Juli 2011
                                                       
09.00-11.00 WIB   
11.00-13.30 WIB
13.30-15.00 WIB






15.00-15.30 WIB 
15.30-16.30 WIB


 16.30-17.30 WIB




17.30-19.30 WIB
19.30-21.00 WIB





 21.00-21.15 WIB
21.15-22.00 WIB

22.00-22.30 WIB


22.30-04.00 WIB

Registrasi dan Persiapan
Istirahat, Shalat, dan Makan
Pembukaan
1.  Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an
2.  Sambutan Ketua FKDT Kabupaten Ciamis
3.  Pembukaan Rakorda oleh Wakil Bupati Ciamis dan dilanjutkan dengan penyampaian keynote speechMenggairahkan Tradisi Kediniyahan dan Optimalisasi Peran Pengurus sebagai Peningkatan Daya Saing Organisasi
Istirahat dan Shalat
Sesi 1: Arah Kebijakan Program PD FKDT Kabupaten Ciamis 2011-2014 Oleh: Kasi PK Pontren Kementrian Agama Kabupaten Ciamis
Sesi 2: Presentasi Program Kerja PD FKDT Kabupaten Ciamis 2011-2014
Oleh: 1.   Cecep Setia Permana, S.Ag.
   2.   Syarip Hidayat, S.Ag.
Sidang Komisi
Istirahat, Shalat, dan Makan
Sesi 3: Ceramah dan Dialog
1.     Optimalisasi Peran Pengurus sebagai Peningkatan Daya Saing Organisasi Oleh: Ketua Komisi IV DPRD Kab. Ciamis.
2.     Optimalisasi Teknologi Informasi sebagai Peningkatan Daya Saing organisasi Oleh: Zezen Zaini Noerdin (Praktisi IT FKDT Kecamatan Rancah).
Istirahat
Sesi 4: Sosialisasi Program Regular PD FKDT Kabupaten Ciamis 2011-2014 Oleh:   Kosmara toha, M.Pd.I.
Sesi 5: Perumusan Rencana Kerja Tindak Lanjut Pasca Rakorda (Masing-masing FKDT Kecamatan Oleh:   Omang Komaruddin, S.Pd.
Istirahat Malam

  Ahad, 24 Juli 2011
04.00-05.00 WIB
05.00-08.00 WIB
08.00-10.00 WIB
10.00-10.15 WIB       
Shalat dan Kultum
Istirahat dan Makan
Penutupan
Mushofahah/Tadabbur/Pulang























                                               

                                               
                                               
                                               





Posted by Sekum FKDT on 19.10. Filed under , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

Recently Commented

Recently Added